Pemilihan
Presiden 9 Juli 2014, menjadi momentum berharga bagi rakyat Indonesia. Siapapun
yang terpilih, harus membawa perubahan demi kemajuan bangsa dan negara.
Sebagai kepala negara, Presiden
adalah simbol resmi negara Indonesia. Maka merupakan suatu keharusan
menjalankan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya. Presiden harus menjadi teladan, inspirasi (inspiration)
dan panutan (guider). Pentingnya sosok pemimpin yang seperti ini
akan berperan penting dalam memotivasi warganya untuk ikut berperan positif
dalam segala bidang profesi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Presiden terpilih harus membangun
pemerintahan yang baik. Yakni membangun pemerintahan yang Good Governance, suatu
kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai level pemerintah
negara yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial, budaya, politik, serta
ekonomi. Pemerintahan yang baik ini akan tercermin dari kebijakan pemimpin yang
efektif, efisien, jujur, setara, transparan, serta bertanggungjawab.
Sistem
yang dijabarkan dalam Negara (State) yang dipimpinnya dapat
menyahuti semua aspek serta selalu tampil merespon aspirasi masyarakat. Sistem
yang dimaksud adalah bertumpunya kepentingan masyarakat vis a vis,
pemerintah, dan yang lebih umum adalah kepentingan negara (state).
Menurut Nabi, setidaknya ada empat
kriteria yang harus dimiliki oleh pemimpin : Yaitu, Shiddiq (Transparancy), Sifat
jujur menjadi hal yang utama dalam pemerintahan. Pemimpin harus jujur perkataan
sesuai dengan perbuatannya. Transparansi melibatkan sikap mental, dan hati
nurani. Transparansi akan menghindarkan pemerintahan dari adanya pemalsuan,
rekayasa, penambahan. Sebab, shiddiq mencakup wilayah qolbiyah.
Amanah (accountability), pemimpin harus bisa dipercaya rakyat dan memelihara sikap kerja
yang penuh dengan tanggungjawab. Amanah akan menjamah rona psikologi yang
paling dalam. Sebab sifat amanah akan mementingkan tanggungjawab yang
hakiki dengan rakyat. Setiap pelaksanaan tugasnya, selalu ada yang mengawasi.
Dimana dalam Islam diyakini, bahwa setiap segala perbuatan kita selalu dalam
pengawasan malaikat yang senantiasa mencatat kebaikan dan keburukan manusia.
Tabligh (communicatibility), pemimpin harus menyampaikan kebenaran. Sifat tabligh tidak
hanya menjamah ranah public-speaking, tetapi lebih dalam mencakup semua
aspek komunikasi dan interaksi semua manusia. Dimana pemimpin harus menjadi
teladan sehingga rakyat dapat mengubah sikap dan tingkah lakunya terhadap
kebaikan dan kemajuan.
Fathanah (intelligency), pemimpin harus cerdas dalam memimpin pemerintahan, termasuk dalam
mengambil kebijakan publik. Cerdas yang dimaksud bukan hanya kecerdasan rasio,
tetapi juga kecerdasan rasa maupun ilahiyah. Seperti kecerdasan emosional dan spiritual.
Kecerdasan ini membuat pemimpin mengetahui bagaimana mengambil kebijakan yang
baik dan cermat.
Lebih jauh, al-ghazali menjelaskan
syarat kepala negara (Presiden) harus meliputi: intelektualitas, akhlaq, dan
kemampuan fisik. Ketiga unsur pokok ini dapat dirangkum dengan: menjauhi kezaliman, berbuat adil kepada
rakyat, egaliter tanpa diskriminasi, bersih dari treq record yang buruk,
bekerja menurut hati nurani, mensinergikan antar lembaga negara, menghindari
permusuhan, meneladani cara pemerintahan sebelumnya, menjaga hukum dan
melaksanakannya.
Pemerintahan yang Balance
Sistem demokrasi harus di wujudkan
dalam pemerintahan yang checks and balance. Dimana legislatif,
eksekutif, dan yudikatif harus menciptakan independensi masing-masing dan
menunjukkan interaksi yang konstan.
Eksekutif
Kekuasaan eksekutif bertumpu
pada Presiden dan para menterinya. Lembaga inilah yang memerintah dan
melaksanakan undang-undang. Presiden yang terpilih berdasarkan atas pilihan
rakyat yang mayoritas. Sehingga, kelanggengan kekuasaan kepada pemerintah
bergantung pada bertahannya kepercayaan rakyat.
Sektor eksekutif harus menjalankan
pemerintahan untuk kemaslahatan umum. Menjunjung tinggi semangat keadilan dan
kesetaraan di antara semua warga tanpa diskriminasi dan tanpa melihat ras,
golongan, suku, budaya, bahasa, dan agama. Maka presiden terpilih harus
memperhatikan kemaslahatan, serius dalam
menjabarkan keinginan rakyat, serta mampu bertanggungjawab atas amanah yang
diberikan kepada rakyatnya.
Legislatif
Kekuasaan legislatif dalam
sistem pemerintahan merupakan bagian terpenting dalam kekuasaan umum pada
negara. Sebab lembaga inilah yang menetapkan perundang-undangan dan berbagai
hukum yang mengatur urusan negara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus
benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan hanya sebatas pejabat
formal yang mementingkan kekayaan dirinya. Wakil rakyat juga harus konsisten
dengan tugas pokoknya, dan tidak mencampuri tugas yang seharusnya dilaksanakan
lembaga lainnya.
yudikatif
Kekuasaan yudikatif, lembaga yang mempunyai
tugas mengawasi eksekutif dan legislatif. Chief of Executive,
sebagai lembaga permusyawaratan rakyat, atas undang-undang yang dibuat oleh legislatif
senantiasa dipantau agar tetap mengikuti aturan. Selain itu tanggungjawab
lembaga ini adalah menyelesaikan perselisihan dalam pertikaian pada hukum. Oleh
karena itu, menegakkan keadilan adalah suatu kewajiban.
Dalam
hal kesamaan hak di depan pengadilan, hakim harus memperhatikan persamaan dalam
perlakuan terhadap penggugat dan tergugat. Perhatian, pemakaian kata-kata,
tempat duduk, tanpa adanya diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin, tua
dan muda, muslim dan non muslim dan seterusnya.
Seorang
hakim dituntut memiliki kapabilitas yang memadai, seperti berwibawa, bersih,
tidak tamak, tegas terhadap syubhat, sabar dalam penegasan perkara hukum, tidak
menyuap dan tidak menerima suapan, dan rajin mengkonfirmasikan hukum.
Kini saatnya, bangsa Indonesia
berupaya dan berusaha keras untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Terpilihnya
Presiden baru diharapkan dapat menjadikan bangsa dan negara lebih maju dan
rakyat yang sejahtera. Secara praksis, tentu memerlukan persiapan-persiapan
yang panjang dan melalui proses penyadaran yang berkesinambungan. Tekad yang
ikhlas penuh cita, harus diwujudkan dalam pemerintahan yang baik. Pemerintahan
yang baik akan terwujud dalam transparancy, intelligency, accountability,
dan communicatibility.
Lebih
penting lagi, perlunya lembaga tertinggi negara eksekutif, legislatif,
dan yudikatif benar-benar bisa mengejewantahkan pemerintahan yang baik,
sehat, berwibawa, dan bertanggungjawab. Sehingga bukan hanya penampilan yang
formal, tetapi juga dalam sikap mental, kejiwaan, dan qalbiyah diri
pribadi pejabat negeri.
0 comments:
Post a Comment