Loading...
Wednesday, June 4, 2014

Tanggungjawab Presiden Baru


Tanggungjawab Presiden Baru
            Pemilihan Presiden 9 Juli 2014, menjadi momentum berharga bagi rakyat Indonesia. Siapapun yang terpilih, harus membawa perubahan demi kemajuan bangsa dan negara.
Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia. Maka merupakan suatu keharusan menjalankan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya. Presiden  harus menjadi teladan, inspirasi (inspiration) dan panutan (guider). Pentingnya sosok pemimpin yang seperti ini akan berperan penting dalam memotivasi warganya untuk ikut berperan positif dalam segala bidang profesi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Presiden terpilih harus membangun pemerintahan yang baik. Yakni membangun pemerintahan yang Good Governance, suatu kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai level pemerintah negara yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial, budaya, politik, serta ekonomi. Pemerintahan yang baik ini akan tercermin dari kebijakan pemimpin yang efektif, efisien, jujur, setara, transparan, serta bertanggungjawab.
            Sistem yang dijabarkan dalam Negara (State) yang dipimpinnya dapat menyahuti semua aspek serta selalu tampil merespon aspirasi masyarakat. Sistem yang dimaksud adalah bertumpunya kepentingan masyarakat vis a vis, pemerintah, dan yang lebih umum adalah kepentingan negara (state).
Menurut Nabi, setidaknya ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh pemimpin : Yaitu, Shiddiq (Transparancy), Sifat jujur menjadi hal yang utama dalam pemerintahan. Pemimpin harus jujur perkataan sesuai dengan perbuatannya. Transparansi melibatkan sikap mental, dan hati nurani. Transparansi akan menghindarkan pemerintahan dari adanya pemalsuan, rekayasa, penambahan. Sebab, shiddiq mencakup wilayah qolbiyah.
Amanah (accountability), pemimpin harus bisa dipercaya rakyat dan memelihara sikap kerja yang penuh dengan tanggungjawab. Amanah akan menjamah rona psikologi yang paling dalam. Sebab sifat amanah akan mementingkan tanggungjawab yang hakiki dengan rakyat. Setiap pelaksanaan tugasnya, selalu ada yang mengawasi. Dimana dalam Islam diyakini, bahwa setiap segala perbuatan kita selalu dalam pengawasan malaikat yang senantiasa mencatat kebaikan dan keburukan manusia.
Tabligh (communicatibility), pemimpin harus menyampaikan kebenaran. Sifat tabligh tidak hanya menjamah ranah public-speaking, tetapi lebih dalam mencakup semua aspek komunikasi dan interaksi semua manusia. Dimana pemimpin harus menjadi teladan sehingga rakyat dapat mengubah sikap dan tingkah lakunya terhadap kebaikan dan kemajuan.
Fathanah (intelligency), pemimpin harus cerdas dalam memimpin pemerintahan, termasuk dalam mengambil kebijakan publik. Cerdas yang dimaksud bukan hanya kecerdasan rasio, tetapi juga kecerdasan rasa maupun ilahiyah. Seperti kecerdasan emosional dan spiritual. Kecerdasan ini membuat pemimpin mengetahui bagaimana mengambil kebijakan yang baik dan cermat.
Lebih jauh, al-ghazali menjelaskan syarat kepala negara (Presiden) harus meliputi: intelektualitas, akhlaq, dan kemampuan fisik. Ketiga unsur pokok ini dapat dirangkum dengan:  menjauhi kezaliman, berbuat adil kepada rakyat, egaliter tanpa diskriminasi, bersih dari treq record yang buruk, bekerja menurut hati nurani, mensinergikan antar lembaga negara, menghindari permusuhan, meneladani cara pemerintahan sebelumnya, menjaga hukum dan melaksanakannya.
Pemerintahan yang Balance
Sistem demokrasi harus di wujudkan dalam pemerintahan yang checks and balance. Dimana legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus menciptakan independensi masing-masing dan menunjukkan interaksi yang konstan.
Eksekutif
Kekuasaan eksekutif bertumpu pada Presiden dan para menterinya. Lembaga inilah yang memerintah dan melaksanakan undang-undang. Presiden yang terpilih berdasarkan atas pilihan rakyat yang mayoritas. Sehingga, kelanggengan kekuasaan kepada pemerintah bergantung pada bertahannya kepercayaan rakyat.
Sektor eksekutif harus menjalankan pemerintahan untuk kemaslahatan umum. Menjunjung tinggi semangat keadilan dan kesetaraan di antara semua warga tanpa diskriminasi dan tanpa melihat ras, golongan, suku, budaya, bahasa, dan agama. Maka presiden terpilih harus memperhatikan kemaslahatan, serius  dalam menjabarkan keinginan rakyat, serta mampu bertanggungjawab atas amanah yang diberikan kepada rakyatnya.   
Legislatif
Kekuasaan legislatif dalam sistem pemerintahan merupakan bagian terpenting dalam kekuasaan umum pada negara. Sebab lembaga inilah yang menetapkan perundang-undangan dan berbagai hukum yang mengatur urusan negara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan hanya sebatas pejabat formal yang mementingkan kekayaan dirinya. Wakil rakyat juga harus konsisten dengan tugas pokoknya, dan tidak mencampuri tugas yang seharusnya dilaksanakan lembaga lainnya.
yudikatif
            Kekuasaan  yudikatif, lembaga yang mempunyai tugas mengawasi eksekutif dan legislatif. Chief of Executive, sebagai lembaga permusyawaratan rakyat, atas undang-undang yang dibuat oleh legislatif senantiasa dipantau agar tetap mengikuti aturan. Selain itu tanggungjawab lembaga ini adalah menyelesaikan perselisihan dalam pertikaian pada hukum. Oleh karena itu, menegakkan keadilan adalah suatu kewajiban.
            Dalam hal kesamaan hak di depan pengadilan, hakim harus memperhatikan persamaan dalam perlakuan terhadap penggugat dan tergugat. Perhatian, pemakaian kata-kata, tempat duduk, tanpa adanya diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin, tua dan muda, muslim dan non muslim dan seterusnya.
            Seorang hakim dituntut memiliki kapabilitas yang memadai, seperti berwibawa, bersih, tidak tamak, tegas terhadap syubhat, sabar dalam penegasan perkara hukum, tidak menyuap dan tidak menerima suapan, dan rajin mengkonfirmasikan hukum.
Kini saatnya, bangsa Indonesia berupaya dan berusaha keras untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Terpilihnya Presiden baru diharapkan dapat menjadikan bangsa dan negara lebih maju dan rakyat yang sejahtera. Secara praksis, tentu memerlukan persiapan-persiapan yang panjang dan melalui proses penyadaran yang berkesinambungan. Tekad yang ikhlas penuh cita, harus diwujudkan dalam pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik akan terwujud dalam transparancy, intelligency, accountability, dan communicatibility.
            Lebih penting lagi, perlunya lembaga tertinggi negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif benar-benar bisa mengejewantahkan pemerintahan yang baik, sehat, berwibawa, dan bertanggungjawab. Sehingga bukan hanya penampilan yang formal, tetapi juga dalam sikap mental, kejiwaan, dan qalbiyah diri pribadi pejabat negeri.



0 comments:

Post a Comment

 
TOP