Loading...
Wednesday, September 20, 2017

PERNIKAHAN SEJATI: MENUJU SAKINAH, MAWADDAH DAN RAHMAH



Tulisan ini saya persembahkan kepada sahabat saya, Risna Nurhasanah, yang sejak 2011 sama-sama berjuang, studi bersama di UIN Jakarta, khususnya di jurusan Bahasa dan Sastra Arab kelas A. Perempuan sholehah, pintar dan baik ini akhirnya menjadi yang pertama di antara kami yang akan mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga. Ya, pernikahan.

Tentu saja dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang sakral. Al-Qur’an menyebutnya sebagai mitsaqan ghalizan yang menurut terjemahan Kementerian Agama bermakna “perjanjian yang teguh, kokoh, dan kuat”. Tapi saya memaknainya dengan perjanjian yang berat. Mengapa? Karena al-Qur’an hanya tiga kali menyebut kata ini.

Pertama, ketika Allah mengambil sumpah dan janji para nabi ulul ‘azmi (nabi-nabi yang mendapatkan risalah dan tanggungjawab yang lebih besar dari nabi-nabi yang lainnya):  Dan [ingatlah] ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan darimu (Ya Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.” (QS. Al-Ahzab[33]:7). Para nabi yang disebut dalam ayat ini adalah nabi-nabi yang ditinggikan derajatnya di atas para nabi lainnya.

Kedua, kata perjanjian yang berat itu disebut Al-Qur’an ketika Allah Swt mengambil sumpah Bani Israil dan Allah Ta’ala angkat bukit Sina di atas kepala mereka: “Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masukilah pintu gerbang itu sambil bersujud” dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu” dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.”  (QS. An-Nisa [4]:154).

Apa yang terjadi ketika Bani Israil melanggar perjanjian yang berat itu? “Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina.” (QS. Al-A’raf [7]:166). Dan ketiga, Al-Qur’an menggunakan kata yang sama untuk menunjukkan pernikahan. “...Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. Al-Nisa [4]: 21). Apa maknanya?

Bagi Umat Islam, perjanjian pernikahan: ijab dan kabul sama beratnya dengan perjanjian Allah Ta’ala dengan para nabi ulul azmi, dan sama beratnya dengan perjanjian bani Israil ketika di atas mereka bukit Sina melayang menjadi saksi. Bila pernikahan itu dipelihara dengan baik, Allah Ta’ala akan muliakan keluarga itu di atas yang lainnya seperti Dia muliakan para nabi ulul ‘azmi di antara nabi yang lainnya. Sebaliknya, bila seorang mukmin berlaku aniaya terhadap janjinya, terhadap akad nikahnya, Tuhan akan rendahkan ia seperti Bani Israil yang melanggar sumpah, dan menjadikan mereka “kera yang hina”. Naudzubillah.

Menariknya, jika ada orang Islam menikah, atau bila mereka ditanya apa yang diinginkan dari sebuah keluarga, biasanya mereka akan menjawab dengan tiga kata: Sakinah, mawaddah, warahmah. Atau di kalangan anak muda populer dengan singkatan SAMARA. Tahukah mereka apa makna dari ketiga kata itu? Biasanya bila ditanya, mereka akan menjawab: “Ya, pokoknya...bahagia.” 

Secara sederhana, sakinah berasal dari kata sakana-yaskunu-sakanan, yang artinya diam. Rumah atau tempat tinggal dalam bahasa Arab disebut maskan, dari kata yang sama. Singkatnya, suami-istri-anak yang sakinah adalah dia yang senang menghabiskan banyak waktu bersama keluarganya. Dari waktu yang digunakan bersama keluarga inilah muncul ketenteraman dan kebahagiaan.

Mawaddah dari kata wadda-yawuddu-wuddan, yang artinya kerinduan yang sangat. Di antara nama Allah Ta’ala yang indah adalah: al-wadud, yang maha merindukan. Bayangkanlah bila kita merantau, dan muncul keinginan untuk kembali ke kampung halaman. Mawaddah adalah kerinduan yang besar terhadap keluarga, terhadap isteri dan anak-anak yang ditinggalkan.

Adapun Rahmah adalah sifat Tuhan, sumber kasih dan sayang. Ibaratnya, Tuhan mengasihi dan menyayangi semua makhluk, bahkan mereka yang terang-terangan bermaksiat kepada-Nya. Bila seseorang atau keluarga sampai pada tahap ini, terbuka luas pintu maaf mereka.


Nah, kali ini sahabat saya dan kita semua keluarga BSA A, akan mengikat perjanjian suci dan berat itu. Mari mendo’akan kebahagiaan mereka berdua dengan mengucapkan “Semoga sakinah, mawaddah wa rahmah” dengan makna yang dikandung dalam kata-kata itu. Bukan hanya dengan singkatan SAMARA. 
Risna, God Luck For The First.........

0 comments:

Post a Comment

 
TOP