Loading...
Tuesday, November 18, 2014

Gambaran Pemerintahan Kampus


Gambaran Pemerintahan Kampus

Hiruk pikuk aktivitas kemahasiswaan dalam pemerintahan kampus salah satunya adalah SEMA (Senat Mahasiswa) dan DEMA (Dewan Mahasiswa) sebagai suatu bukti konkrit terselenggaranya sistem lembaga pemerintahan kemahasiswaan Student Government.
Sejak dulu, sudah menjadi rutinitas tahunan kampus menyelenggarakan Pemilihan Raya. UIN Jakarta akan menyelenggarakannya pada 25 November mendatang. Momentum ini diharapkan menjadi lahan pembelajaran politik mahasiswa, karena sistem yang digunakan adalah representasi dari pemerintahan nasional.
Sistem Pemerintahan Kampus
            Sistem yang digunakan di dalam pemerintahan kampus, dalam hal ini UIN Jakarta merupakan adopsi dari pemerintahan nasional. Bila sistem pemerintahan di tingkat nasional memiliki lembaga Trias Politica, yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, maka demikian pula di dalam sistem pemerintahan kampus UIN Jakarta. Hanya saja sektor Yudikatif bermuara pada kebijakan Rektorat atau Dekanat bidang kemahasiswaan yang sifatnya mengadili sekaligus memberikan sangsi kepada para penyelenggara pemerintahan kampus apabila terbukti melanggar kebijakan pemerintahan.
            Peran Eksekutif diisi oleh DEMA (Dewan Mahasiswa), yang memiliki posisi strategis sebagai pemangku dan eksekutor kebijakan yang berhubungan dengan dinamika kemahasiswaan di dalam atau di luar lingkungan kampus. Sedangkan peran Legislatif diisi oleh SEMA (Senat Mahasiswa) yang mempunyai peran sebagai pengontrol segala kebijakan Eksekutif. Posisi ini juga strategis, guna mengawasi jalannya roda pemerintahan serta menjaga stabilitas kebijakan agar tidak bertentangan atau melanggar etika kemahasiswaan.
            Dari deskripsi ini, kampus seringkali dianalogikan sebagai negara kecil (Miniatur of State) sehingga dapat dikatakan lembaga pemerintahan kampus Student Government dianggap representasi dari pemerintahan nasional. Artinya, segala bentuk aktivitas kenegaraan terewejantahkan dalam segala bentuk aktivitas pemerintahan kemahasiswaan kampus sebagai media artikulasi realitas kehidupan bernegara.
            Kepentingan
            Sebuah kampus seharusnya bersifat dan berprinsip akademik. Yakni melestarikan berpikir objektif, mengandalkan kejujuran berdasarkan fakta, serta mencintai ilmu pengetahuan, teknologi, seni serta nilai-nilai kreativitas dan akademis lain. Namun, dalam perkembangannya kampus seringkali dijadikan ‘Miniatur Politik’. Memang pada realitanya, kampus tak bisa dilepas dari kepentingan politik. meskipun dibingkai dengan kegiatan-kegiatan debat, orientasi, kuliah umum, seminar, dan idiom lain yang setingkat dengannya. Namun, perlu diketahui bahwa pada substansinya politik kampus sungguh berbeda dengan politik luar kampus (Politik Nasional).
            Meskipun pada pengejewantahan pemerintahannya antara politik kampus dan politik nasional hampir sama, tetapi pada substansinya berbeda. Politik kampus adalah pembelajaran mahasiswa bagaimana mengelola pemerintahan yang baik Good Government, serta berpartisipasi dalam sistem yang dilaksanakan kampus tersebut. Maka seharusnya tidak ada kepentingan politik praktis maupun politik pribadi dan kelompok di dalam pemerintahan kampus. Sedangkan politik nasional adalah politik praktis yang mengedepankan Who is Gets, When and How.  Atau kepentingan pribadi maupun kelompok yang dijadikan sebagai landasan- Pragmatis.
            Faktanya, pemerintahan di kampus selalu dijadikan perebutan kekuasaan organisasi-organisasi Ekstra. Hingga melahirkan konflik-konflik baru serta berlanjut pada ketidakharmonisan antar organisasi. Hal inilah kekeliruan besar mahasiswa memahami etika dan substansi Politik kampus.
Sungguh sangat disayangkan, rutinitas tahunan ini yang seharusnya menjadi lahan pembelajaran politik mahasiswa berubah menjadi kontestasi buruk saling menjelekkan, saling gesek menggesek dan tak jarang konflik fisik terjadi. Penyalahgunaan sistem ini merupakan bukti nyata bahwa kampus seringkali dijadikan perebutan politik praktis mahasiswa. Maka dampaknya adalah bukan pembelajaran pemerintahan yang terjadi, melainkan pembusukan kampus.
Saat ini, permasalahan kampus terus saja berkembang di tengah-tengah pasang surutnya kondisi sosial politik negeri ini. Dan sungguh sangat ironis, permasalahan yang berkembang di kampus hanya permasalahan yang sama sekali belum menunjukkan kekuatan bersama, melainkan saling unjuk kekuatan untuk memperebutkan kekuasaan kampus.
Pernyataan fanatisme kelompok seringkali saya dengar dengan kata-kata “kamu bukan anggota organisasiku, maka kamu musuhku, kamu tidak sealiran denganku, maka kamu salah”, entah siapa yang pertama kali melahirkan teori fanatisme seperti ini belum diketahui. Yang pasti amaliah buruk yang ditradisikan pada adik-adik maupun kader organisasi-organisasi ekstra kampus oleh para senior kita merupakan tradisi buruk dan dosa-dosanya akan terus mengalir. Sehingga mahasiswa hanya menjadi robot oknum tertentu yang haus kekuasaan.
Mahasiswa sebagai konstituen merupakan subjek terpenting bagi Student Government untuk diperhatikan. Student Government Mahasiswa muncul untuk memberikan pelayanan, menyalurkan aspirasi, perlindungan, pembelajaran, advokasi bagi mahasiswa. Bukan menjadi arena kekuasaan yang menjadi tolak ukur keberhasilan organisasi ekstra kampus. Karna sejatinya, keberhasilan organisasi ekstra kampus adalah menciptakan kader yang berjiwa pemimpin, akademis, intelektual, serta mempunyai moralitas dan idealisme sebagai lokomotif perubahan.
Sebuah Asumsi
            Tinggal menghitung hari menuju pemira UIN Jakarta. Pertanyaannya seberapa berhasilkan Pemira tahun ini menjadikan ajang pembelajaran dan demokrasi? maka sebagai jawaban ada beberapa kesimpulan yang dapat saya asumsikan. Pertama, apabila penerapan sistem demokrasi dalam pemerintahan kampus berjalan dengan baik maka pembentukan karakter mahasiswa yang demokratis akan terbentuk. Itu artinya UIN Jakarta telah berhasil menjadikan Pemilihan Raya tahun ini sebagai ajang pembelajaran politik mahasiswa yang damai, adil, transparan, dan tanpa konflik.
Kedua, partisipasi mahasiswa dalam Pemilihan Raya tahun ini juga bisa dikatakan menjadi tolak ukur berhasilnya UIN Jakarta menyelenggrakannya secara demokratis. Sebagaimana menurut Althof (1971) bahwa partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada berbagai macam tingkatan di dalam sistem politik. Sebaliknya, jika mahasiswa apatis terhadap Pemilihan Raya tahun ini, maka penyelenggaraan demokrasi di UIN Jakarta dianggap gagal dan hanya menjadi formalitas tahunan yang tidak melahirkan pemimpin yang lahir dari partisipasi besar publik.
Demikianlah perpolitikan kampus yang setiap tahunnya berjalan sangat dinamis. Maka meskipun di dalam kampus terdapat rutinitas tahunan yang disebut dengan ‘Pemilihan Raya,  jangan sampai kultur politik lebih dominan dari pada kultur akademik. Karna jika hal itu terjadi, maka kampus yang sejatinya merupakan lembaga pembentukan para intelektual, menjadi lembaga perpolitikan berantakan.


0 comments:

Post a Comment

 
TOP